Jumat, 26 Juni 2015

ASPEK BISNIS DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI



           Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri
yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini.
Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan
bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi yang lebih baik dan
tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi. Pada Aspek
Bisnis di bidang Teknologi Informasi terdapat beberapa komponen salah
satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha.



Prosedur Pendirian Usaha

Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :

1.      Perencanaan Tenaga Kerja

Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas
tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas
dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan
tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job
Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan
Job Specification / Job Requirement.  Tujuan Job Analysis bagi
perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi,
penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.

2.      Penarikan Tenaga Kerja

Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber
internal dan sumber eksternal.

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer,
tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu
seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses,
dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang
membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video.

Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan
Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia
(SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain
seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM
merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang
handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini
disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis
yang berbasis Internet).

Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT,
apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus
mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun
sebuah bisnis khususnya di bidang TI.



Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat
dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan
faktor lingkungan non ekonomi.

Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan
penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi
kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor
lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol
dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi
kelangsungan hidup pelaku usaha.

Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak
dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak
ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk
dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan
berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi
lingkungan eksternal perusahaan.



Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:

1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi).

2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi).

3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi).

4. Teknologi (Non-Ekonomi).

5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi).

Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa
prosedur peraturan perizinan, yaitu :

1.      Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh
dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang
bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip
yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara,
izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan
misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent
akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat
perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini
memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang
yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai
berikut :

• Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

• Bukti diri

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan

• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian.

• Izin Domisili

• Izin Gangguan.

• Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

• Izin dari Departemen Teknis

2.      Tahapan pengesahan menjadi badan hokum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap
usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi
berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin
atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang
berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia
memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum
bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga
Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3.      Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis
bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka
setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya
seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4.      Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari
departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan
badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga
harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa
SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan
sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas
Perizinan, Izin Reklame.



Pakta Integritas

Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud
Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh
pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia
barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN
dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai
tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang
ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar
dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan
diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan
independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk
melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak
terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting
lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui
arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas
pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi
kedua belah pihak.



 Draft Kontrak Kerja IT

1.      Masa Percobaan

Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang),
mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan
kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2.      Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja

Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3.      Bentuk Perjanjian Kerja

Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan
perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4.      Isi Perjanjian Kerja

Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan
perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan.
Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai
besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5.      Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu

Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas
jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan
dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama,
tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan
pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu
tertentu tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang
didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1
(satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah
21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu
tertentu tersebut.

6.      Penggunaan Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk
pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan
selesai dalam waktu tertentu.

7.      Uang Panjar

Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan
diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang
membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta
kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata).
Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang,
perjanjian kerja tetap ada.

        Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam
kehidupan manusia. Karena TI di ibaratkan pisau bermata dua, legal dan
ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.
Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis
belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau
organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan
apakah melanggar hukum atau tidak.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan
berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1.      Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang
lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor
perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan
penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan
menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi
adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai
diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.

2.      Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi
yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas
berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya
diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3.      Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta
intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan
TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak
adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para
vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan
film.

4.      Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran
biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan
sistem dan informasi.



Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Bisnis.

Kemajuan yang telah dicapai manusia dalam bidang Teknologi Informasi
merupakan sesuatu yang patut kita syukuri karena dengan kemajuan
tersebut akan memudahkan manusia dalam mengerjakan pekerjaan dan tugas
yang harus dikerjakannya. Namun, tidak semua kemajuan yang telah
dicapai tersebut membawa dampak positif. Diantara kemajuan yang telah
dicapai tersebut ternyata dapat membawa dampak negatif bagi manusia.
Dibawah ini akan dipaparkan dampak positif (keuntungan) dan negatif
(kerugian) dari penggunaan Teknologi Informasi.

Keuntungan :

1.    Kemajuan teknologi komunikasi yang cepat dapat mempermudah
komunikasi antara suatu tempat dan tempat yang lain.

2.      Semakin maraknya penggunaan Teknologi Informasi akan semakin
membuka lapangan pekerjaan.

3.   Bisnis yang berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa disebut
e-commerce dapat mempermudah transaksi-traansaksi bisnis suatu
perusahaan atau perorangan

4.      Informasi yang dibutuhkan akan semakin cepat dan mudah di
akses untuk kepentingan pendidikan.

Kerugian :

1.      Dengan pesatnya teknologi informasi baik di internet maupun
media lainnya membuat peluang masuknya hal-hal yang berbau pornografi,
pornoaksi, maupun kekerasan semakin mudah.

2.  Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan
semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi
barang selundupan atau transaksi narkoba.



Sumber :

http://www.ripiu.com/article/read/ripiu-share-etikaprofesi2

http://aditpato7.wordpress.com/2011/11/28/aspek-bisnis-ti/

http://ryanzulham.com/2012/03/18/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi-informasi/

http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/perj_kerja/kontrak_kerja.htm

http://114.57.2.77/peraturan/kp80lamp1b.pdf

http://www.batan.go.id/prpn/pdf/Prosedure%20pengadaan.pdf

Model Pengembangan Standar Profesi IT



Materi yang akan dibahas antara lain:
1. Model dan standar profesi di USA dan Kanada
2. Model dan standar di Eropa (Inggris, Jerman, dan Perancis)

Yang dimaksud dengan sertifikasi disini adalah standarisasi secara
profesional bagi mereka yang kompeten di bidang pekerjaan
masing-masing yang dikelola dan dibina oleh Organisasi Profesi bukan
Pemerintah. Sertifikasi ini memenuhi persyaratan kualitas profesional
yang sudah ditetapkan.



Latar belakang dari Sertifikasi adalah :

Memenuhi kebutuhan Bisnis (Legal Liability Scheme)
Mengantisipasi Globalisasi
Perlu pengakuan formal bagi lulusan Perguruan Tinggi untuk menjadi
Tenaga Profesional
Bukti Kemandirian Profesional di bidangnya.

Meningkatnya implementasi TI mulai dari operasional bisnis biasa
sampai ke jaringan perusahaan yang lebih kompleks menyebabkan
kebutuhan tenaga TI tidak hanya dirasakan oleh perusahaan yang
bergerak di bidang TI, tetapi juga nonTI. Seiring dengan kebutuhan
tenaga kerja TI yang diperkirakan akan terus meningkat, berbagai
posisi atau jabatan baru di bidang TI juga bermunculan. Jika Anda
berada berada di antara ratusan pelamar yang berharap mengisi beberapa
lowongan di bidang TI, apa yang bisa membuat Anda berbeda dengan
pelamar-pelamar lain? Lalu jika Anda sudah menjadi salah satu bagian
dari tenaga TI dan ingin meniti tangga karier, apakah yang bisa Anda
lakukan untuk menegaskan kualitas Anda dibanding sekian banyak rekan
seprofesi Anda? Apa yang dapat menjadi jaminan untuk
perusahaan-perusahaan yang ingin membayar Anda untuk solusi TI yang
dapat Anda berikan ?.

Salah satu jawabannya adalah dengan mendapatkan pengakuan atau
sertifikasi untuk bidang spesialisasi Anda. Mungkin akan muncul
pertanyaan, apakah pendidikan formal yang sudah Anda kantongi belum
cukup untuk membuktikan kemampuan Anda?.Cepatnya perkembangan TI serta
semakin kompleksnya teknologi tidak memungkinkan bagi lembaga
pendidikan untuk mengadopsi perubahan secara cepat. Keterbatasan
kurikulum, dan keinginan untuk independen terhadap produk tertentu
menjadi kendala menghadapi perubahan tersebut. Di sisi lain kebutuhan
tenaga kerja TI sering membutuhkan kompetensi yang lebih spesifik,
seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang
diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Hal ini mendorong turun
tangannya para vendor untuk ikut terjun dalam program pendidikan yang
pada akhirnya melahirkan standar kompetensi atau sertifikasi.

Adanya standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan
atau institusi untuk menilai kemampuan (skill) calon pegawai atau
pegawainya. Adanya inisiatif untuk membuat standar dan sertifikasi
sangat dibutuhkan. Namun masih terdapat permasalahan seperti
beragamnya standar dan sertifikasi. Sebagai contoh, ada standar dari
Australian National Training Authority. Standar dan sertifikasi dapat
dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga
mengikuti standar sertifikasi di industri, yang sering juga disebut
vendor certification. Untuk contoh yang terakhir (vendor
certification), standar industri seperti sertifikat dari Microsoft
atau Cisco merupakan standar sertifikasi yang diakui di seluruh dunia.
Padahal standar ini dikeluarkan oleh perusahaan, bukan badan
sertifikasi pemerintah. Memang pada intinya industrilah yang
mengetahui standar yang dibutuhkan dalam kegiatan sehari-harinya.



Keuntungan sertifikasi

Ada banyak keuntungan yang dapat menjadi tambahan alasan untuk
mempertimbangkan mengambil sertifikasi TI. Salah satu yang utama tentu
saja membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan. Sertifikat TI dapat
meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi
kerja. Bagi mereka yang sudah bekerja di bidang TI, sertifikasi
memberi cara yang standar dan terukur untuk mengukur kemampuan teknis.
Dengan memiliki sebuah sertifikat TI yang diakui secara global,
seorang profesional TI akan memiliki rasa kepercayaan diri yang lebih
tinggi terkait dengan keterampilan yang dimilikinya. Ini karena
melalui proses sertifikasi keterampilan yang dimiliki sudah mengalami
validasi oleh pihak ketiga, dalam hal ini lembaga pemberi sertifikasi.

Selain itu pengalaman mengikuti sertifikasi akan memberikan
wawasan-wawasan baru yang mungkin tidak pernah ditemui pada saat
mengikuti pendidikan formal atau dalam pekerjaan sehari-hari. Selain
mampu memberikan jalan yang lebih mudah untuk menemukan pekerjaan di
bidang TI, sertifikasi juga sapat membantu Anda meningkatkan posisi
dan reputasi bagi yang sudah bekerja. Bahkan sertifikasi yang sudah
diakui secara global ini mampu meningkatkan kompetensi Anda dengan
tenaga-tenaga TI dari manca negara. Karena itu jangan heran jika
sertifikasi yang telah Anda kantongi bisa lebih dihargai dibandingkan
ijazah formal Anda.

Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan

profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi.
Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk :

Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
Pengembangan profesional yang berkesinambungan.



Sedangkan bagi tenaga TI profesional tersebut :

Sertfikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya
(bermanfaat bagi promosi, gaji)
Perencanaan karir
Profesional development
Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam
kasus, ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan
multinasional. Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah
dapat menunjukkan sertifikat tersebut.



Bagi masyarakat luas sertifikasi ini memberikan kontribusi positif

Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif,
merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor
dan konsultan.
Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas
secara mikro maupun makro.
Menaikkan pengakuan industri dan secara intenasional.
Bagi siswa memberikan alur profesi yang jelas. Siswa yang ingin segera
mempelajari ICT dan profesi akan tahu darimana memulainya
Memberikan suatu mekanisme pusat pelatihan. Suatu program sertifikasi
memberikan alur pelatihan yang jelas.
Membantu proses pencarian tenaga IT profesional. Suatu kandidat yang
dievaluasi untuk suatu jabatan, dengan memiliki suatu serti_kat
berarti telah memiliki skill dan pengetahuan tingakat tertentu. Hal
itu juga menunjukkan persistensi kandidat dan kemampuan menyelesikan
suatu proyek (dalam hal ini sertifikasi). Kedua hal ini membantu
masyarakat mencari tenaga TI
Mendorong pegawai melakukan proses belajar lebih lanjut



Beberapa negara telah mengembangkan dan mempromosikan sistem
sertifikasi  yang khas bagi negara tersebut. Beberapa negara
menerapkan dan membayar lisensi kepada sistem serti_kasi yang ada.
Beberapa negara menggunakan tenaga ahli untuk melakukan ujian.



South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan
suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT yang
terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di
Singapore oleh 6 ikatan komputer dari negara-negara : Hong Kong,
Indonesia, Malaysia, Philipina, Singapore dan Thailand. Awalnya,
SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara
anggotanya secara bergiliran. Namun, karena keanggotaannya semakin
bertambah, maka konferensi dilakukan sekali tiap tahunnya. Negara yang
sudah menjadi anggota SEARCC adalah Sri Lanka, Australia, Hong Kong,
India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina,
Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada.



Salah satu kegiatan dari SEARCC adalah SRIG-PS (Special Regional
Interest Group on Profesional Standardisation).  SRIG-PS dibentuk
karena adanya kebutuhan untuk menciptakan dan menjaga standard
profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya
ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi
kebutuhan pengembangan TI secara global.



Semakin luasnya penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang,
telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional Tl untuk
bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan di
era globalisasi ini.



Secara global, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah
terjadi kekurangan tenaga professional Tl. Menurut hasil studi yang
diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology
Association of America) dan European Information Technology
Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000
pekerjaan di bidang Tl.



Model dan standar profesi di USA dan Kanada

Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang
berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini
akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan
industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik
dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan
fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer
Confideration (SEARCC)merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan
himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13
negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata
n komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia,
Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi
setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran.
Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li
tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali
ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari
tanggal 3-8 Juli 1996.

Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota
lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New
Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan,
Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional
Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan
yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special
Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba
merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
Untuk keperluan tersebut.



Modal dan standar profesi di USA dan Kanada

Kode Etik Profesional Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari
Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat
publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen
profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi,
mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek
untuk kepentingan publik.

Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua
diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional
perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar
perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan
dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam
keuangan publik.

1. Pribadi Standar

Petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan
untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua
hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat,
kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik
lainnya, karyawan, dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek
profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.

2. Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik.

Petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab
atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik. Mereka
harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang,
konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan
pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

3. Pengembangan Profesional

Petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga
kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega
mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki
bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan
keunggulan dalam pelayanan publik.

4. Integritas Profesional – Informasi

Petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional
dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan
responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam
kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.

5. Integritas Profesional – Hubungan.

Petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan,
integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional.
Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan
berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang
tidak adil lainnya.
6. Konflik Kepentingan.

Petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya
atau kenyataan benturan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan
milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik.





Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)

Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang
dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan
mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk
terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat
dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek,
kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin
melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek,
harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka
telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain
dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang
termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan
anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya
dimaksudkan.

Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk
mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam
kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak
profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan
sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat.
Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa, ketika kode sedang
diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa lainnya, hal itu dilakukan
sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan karena memiliki frase
dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan.
Ada dua bagian utama dalam dokumen ini:

– Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist.

– Standar Praktek dirancang oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang
diperbaharui pada tahun 1996.

1. Pribadi atribut.

Pekerjaan terapis memiliki integritas pribadi, kehandalan, pikiran
yang terbuka dan loyalitas berkaitan dengan konsumen dan bidang
profesional keseluruhan.
Tanggung jawab terhadap penerima Occupational Layanan Terapi
Pekerjaan terapis pendekatan semua konsumen dengan hormat dan dengan
memperhatikan untuk situasi masing-masing. Pekerjaan terapis akan
tidak diskriminasi terhadap konsumen berdasarkan ras, warna kulit,
cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis kelamin, preferensi
seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam masyarakat.
pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan
diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan
informasi pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi
disampaikan hanya dengan persetujuan mereka.

2. Perilaku dalam tim Terapi Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu
tim dengan mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah
ditetapkan. terapis Kerja menyediakan laporan tentang kemajuan
intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan
informasi yang relevan.

Mengembangkan pengetahuan profesional.Pekerjaan terapis berpartisipasi
dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan
selanjutnya menerapkan diperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam
kerja profesional mereka.

3. Promosi profesi.

Pekerjaan terapis berkomitmen untuk perbaikan dan pengembangan profesi
pada umumnya. Mereka juga prihatin dengan mempromosikan terapi okupasi
yang lain masyarakat organisasi profesional, dan mengatur badan-badan
di, nasional dan internasional tingkat regional.
World Federation of Occupational Therapist: Komite Praktek
Profesional; Maret 1990.

4. Standar Praktek Konsumen.

Untuk tujuan Standar COTEC Praktek konsumen istilah digunakan untuk
menjelaskan pasien, klien dan / atau wali. Hal ini juga termasuk
mereka yang terapis kerja bertanggung jawab.



enis – Jenis Profesi di Bidang IT & Deskripsi Kerja

a) IT Support Officer memiliki kualifikasi diantaranya ialah D3 / S1
bidang Ilmu Komputer, Mahir Windows System, Linux System, Networking,
Troubleshooting, mampu bekerja dalam individu / tim, memiliki motivasi
kerja yang tinggi, energik, dan kreatif, ulet dan pekerja keras,
Bertanggung jawab terhadap pekerjaan.

Job Description :

Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan
networking komunikasi data atau metodologi pengembangan aplikasi
(SDLC, waterfall) dan project management. Sedangkan tanggung jawabnya
ialah menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan
IT. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan
dengan hal tersebut. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan
harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan
termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll. Korespondensi
dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider,
penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll. Mengatur
penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk
kebutuhan yang berhubungan dengan IT. Menyediakan data / informasi
yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular

b) Network Administrator, kualifikasinya ialah D3 / S1 bidang Ilmu
Komputer. Usia 25-30 tahun. Pengalaman di bidang IT Network / Network
Administrator 2-3 tahun. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux
/ Free BSD. Menguasai Linux Redora Server. Menguasai secara mendalam
win2000 administration tool. Mengikuti perkembangan TI terkini.
Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif. Mampu
berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan.

Job Description :

Tugas dan tanggung jawab antara lain maintain dan perawatan jaringan
LAN. Archive data. Maintain dan perawatan computer

c) Delphi Programmer, kualifikasi untuk profesi ini adalah S1
Teknologi Informasi. Usia 22-26 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif,
lisan maupun tulisan. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle
database, MySQL dan MSSQL Server. Mempunyai karakter dan attitude yang
baik. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim. Mampu bekerja dalam
Tim. GPA min. 2,75. Pengalaman 0-2 tahun.

Job Description

Tanggung jawab dari pekerjaan ini yaitu menguasai bahasa pemrograman
Borland Delphi. Berpengalaman dalam database programming. Mengerti
multi tier programming dan object oriented programming

d) Network Engineer, kualifikasinya ialah S1 bidang Informatika.
Pengalaman kerja sebagai Network Engineer. Memiliki sertifikasi setara
Network Engineer (CCNA). Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1
tahun mengelola LAN. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll).
Menguasai MS Windows, Linux dan Office. Menguasai PC Remote misal PC
Anywhere atau lainnya.

Job Description :

Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah, sedangkan
untuk tugas dan tanggung jawab adalah Maintenance LAN dan Koneksi
Internet. Maintenance hardware. Maintenance database dan file. Help
Desk. Inventory.

e) IT Programmer memiliki kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi.
Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2
tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Usia 20-30
tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja dalam Tim.

Job Description :

Tanggung jawab pada profesi ini adalah ambil bagian dalam pengembangan
dan integrasi perangkat lunak. Mengembangkan secara aktif kemampuan
dalam pengembangan perangkat lunak. Menerima permintaan user untuk
masalah-masalah yang harus diselesaikan. Menyediakan dukungan dan
penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun
eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan.
Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta,
seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk
membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM. Mengerjakan
macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan Membentuk kekompakan
maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan

f) System Analyst memiliki kualifikasi, Pendidikan min S1. Pengalaman
di bidangnya min 3 tahun. Usia maksimal 40 tahun. Mahir membuat
software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan,
pengolahan, dan maintenance database. Pengalaman mendevelop Business
Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah. Jujur,
bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi
customer service.

Job Description :

mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim.
Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB,
Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL
Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)

g) Web Designer orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk
studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.

Job description :

1. Membuat design layout dan user interface dari website baik secara
umum maupun   spesifik untuk fitur-fitur tertentu

      2. Membuat design website element yang digunakan sebagai
resource UI dari website

3.Bertugas melakukan konversi desain dari format gambar menjadi
halaman website siap pakai dalam format HTML, XHTML atau format lain
lengkap dengan stylesheet yang digunakan

5.Membuat stylesheet atau CSS dari website

6.Memelihara dan menjaga konsitensi desain interface dari website
untuk beberapa browser yang berbeda

h) Systems Engineer

Job Description :

menyediakan rancangan sistem dan konsultasi terhadap pelanggan,
memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta
dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT
administrator.

i) ERP Consultant

Job Description :

memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi
ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka
memetakan proses.

j) Bussiness Development Manager

Job Description :

secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan, memiliki ketajaman
yang diperlukan dalam menopang dan menguntungkan bisnis, serta
mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi jelas
tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.



STANDAR PROFESI DI INDONESIA dan REGIONAL



Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam
bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah
diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini
masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi
informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi
pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.

Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai
klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa
perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi
pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi
pekerjaan ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional
TI.



Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard
kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan
sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi
Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard
kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima
dan disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun
juga, suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah
kedua negara.



ACM

ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk
Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan
computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM,
mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi
baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM
juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan
computer IBM DeepBlue.

ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah
membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital
merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi
dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi
online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum
yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi
terbaru tentang dunia IT.

Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM
dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi
pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah
hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu
ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik,
meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.

ACM memiliki empat “Boards” yaitu:

1.      Publikasi

2.      SIG Governing Board,

3.      pendidikan, dan

4.      Badan Layanan Keanggotaan



IEEE



IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah
organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang
teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak
sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua
aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup
telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa,
danelektronika.

Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan
untuk kepentingan kemanusiaan.

Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global
dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk
kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan
kondisi perkembangan global.

Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan
interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah
cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.

Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:

1.      Mengamankan Sponsor,

2.      Meminta Otorisasi Proyek,

3.      Perakitan Kelompok Kerja,

4.      Penyusunan Standard,

5.      Pemungutan suara,

6.      Review Komite,

7.      Final Vote.

Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus
standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork).
Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun
dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Ada
beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:

IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik).
Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph
Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter,
yaitu:

Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter).

Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).

Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in
Medicine and Biology Chapter).

Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan
Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses
Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society,
Power Electronics Society, Signal Processing Society).

Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)



Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society

1. ACM

berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir

ACM adalah ilmuwan computer

2. IEEE

lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi

IEEE adalah untuk insinyur listrik

Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja
ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka
kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan
kurikulumilmu computer.



Standar Profesi di Indonesia dan Regional

Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta
kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era
perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini.
Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC),
dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di
Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen
terkait.



Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

1.     Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi

2.     Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia

3.     Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI

4.     Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya
Pengembangan Profesi

5.     Penerapan mekanisme re-sertifikasi



Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi



Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya
memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :

1.     Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada
bulan Juli 1996

2.     Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997

3.     Presentasi tiap negara yang telah benar-benar
mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada
SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi
dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.



Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang
ingin dicapai adalah berbeda-beda.

1.     Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat
kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya
manusia khususnya bidang TI.

2.     Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para
pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam
meningkatkan kualitas profesional TI.

3.     Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari
negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir
mereka.

4.     Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi
saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan
standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.

5.     Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard
Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa
yang berkualitas.



Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC
memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :

1.     Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di
seluruh negara anggota

2.     Presentasi secara formal di tiap negara anggota

3.     Membantu implementasi standard di negara-negara anggota

4.     Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional

5.     Melakukan evaluasi dan pengujian

6.     Melakukan perbaikan secara terus menerus

7.     Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini

Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana
bantuan yang akan digunakan untuk :

1.     Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi

2.     Presentasi formal di negara anggota

3.     Membantu implementasi standar di negara anggota

4.     Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman



Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia



Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop
sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut
adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop
ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari
klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya
operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model
SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk
Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus
diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam
Teknologi Informasi.

Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam
pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah
standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan
kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu
standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri
Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan
Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam
pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik
untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan
dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan
pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk
mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan
dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah
penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain
sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.



Sumber: 
http://bhobob.blogspot.com/2013/06/deskripsi-kerja-profesi-it-standar.html

http://febrihidayatullah.wordpress.com/2014/05/22/model-pengembangan-standar-profesi/

http://estiimnida.blogspot.com/2013/05/model-pengembangan-standar-profesi_7.html