Jumat, 26 Juni 2015

SERTIFIKASI KEAHLIAN DI BIDANG IT

Banyak alasan untuk mendapatkan sertifikasi IT (Information
Technology). Hal utama adalah sertifikasi di bidang Teknologi
Informasi dan Telekomunikasi memberikan kredibilitas bagi pemegangnya.
Sertifikasi IT menunjukkan para Professional Teknologi Informasi
memiliki pengetahuan dan kompetensi yang dapat dibuktikan. Sertifikasi
IT juga memberikan keunggulan bersaing bagi perusahaan, khususnya
dalam pasar global karena kemampuan dan pengetahuan Profesional
Teknologi Informasi dan Telekomunikasi telah diuji dan
didokumentasikan.
1. Sertifikasi Nasional
Ada dua jenis sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu
Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
a. Certificate of Competence. Yaitu sertifikasi berdasarkan level
kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of
Competence merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah
melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.
b. Certificate of Attainment, yaitu sertifikasi atas unit kompetensi
yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.
2. Sertifikasi Internasional
a. Sertifikasi Untuk Bahasa Pemrograman
• Java
Sun menawarkan tiga jenjang sertifikasi bagi programmer Java. Dari
tingkat dasar ke advanced jenjang tersebut adalah: Sun Certified
Programmer, Sun Certified Developer, dan Sun Certified Architect.
Setiap jenjang sertifikasi membutuhkan jenjang sebelumnya. Contoh,
untuk mengambil sertifikasi Developer Anda harus memiliki sertifikasi
Programmer. Sun Certified Programmer adalah sertifikasi paling dasar
dari Sun untuk programmer Java.
Sun Certified Developer adalah anak tangga selanjutnya dari
sertifikasi Sun. Anda mungkin berpikir hanya perlu sekali lagi
mengerjakan soal-soal pilihan ganda untuk menjadi seorang Certified
Dava Developer, tetapi Sun menuntut lebih banyak dalam ujian untuk
jenjang ini.
Sun Certified Enterprise Architect for J2EE adalah sertifikasi premium
dari Sun. Sebagaimana dicerminkan oleh namanya, sertifikasi ini sangat
berfokus pada enterprise.
• Microsoft.net
Untuk para developer ada dua jenis sertifikat yang ditawarkan oleh
Microsoft sebagai pengakuan atas keahlian dalam pengetahuan dan
keterampilan Microsoft .Net : Microsoft Certification Application
Developer (MCAD) dan Microsoft Certified Solution Developer (MCSD).
Sertifikasi MCAD dibuat oleh Microsoft sebagai respon terhadap
kebutuhan industri akan sebuah sertifikasi yang memungkinkan mereka
untuk menunjukkan keterampilan yang dibutuhkan untuk
mengimplementasikan, memaintain, dan mendeploy aplikasi Web atau
desktop berbasis Windows dengan skala kecil sampai menengah.
Sertifikasi yang kedua adalah Microsoft Certified System Developer
(MCSD). Sertifikat MCSD merupakan salah satu sertifikat TI dengan
reputasi yang dikenal baik di kalangan industri. Dengan mengantongi
sertifikat MCSD, seseorang dianggap telah mampu mendemonstrasikan
kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah organisasi dalam
proses perancangan, implementasi, dan administrasi dari suatu solusi
bisnis dengan menggunakan produk Microsoft.
b. Sertifikasi Untuk Database
• Oracle
Laporan IDC Certified Report 2002 menyebutkan bahwa sertifikasi Oracle
adalah kualitas yang paling dicari oleh pasar TI. Untuk memenuhi
kebutuhan industri akan berbagai spesialisasi keahlian dalam
menggunakan teknologi Oracle, Oracle saat ini menawarkan tiga jenis
sertifikasi Oracle. Oracle Certified DBA adalah sertifikasi yang
menguji penguasaan teknologi dan solusi Oracle dalam menjalankan peran
sebagai administrator database. Pada jalur sertifikasi ini terdapat
tiga jenjang sertifikasi berikut:
- Oracle Certified DBA Associate
- Oracle Certified DBA Professional
- Oracle Certified DBA Master
• Microsoft
Microsoft menawarkan satu jenis sertifikasi untuk penguasaan teknologi
produk database andalannya, Microsoft SQl Server. Microsoft Certified
DBA adalah sertifikasi yang diberikan sebagai pengakuan kemampuan
merancang, mengimplementasi, dan melakukan administrasi database
Microsoft SQl Server.
Untuk mendapatkan sertifikasi MCDBA setiap kandidat harus lulus tiga
ujian inti dan satu ujian pilihan. Ujian inti ini terdiri dari satu
ujian untuk materi administrasi SQL Server, satu ujian perancangan
database SQL Server, dan satu ujian Windows 2000 Sever atau Windows
Server 2003. Sebagai tambahan ujian inti, kandidat harus lulus satu
ujian pilihan dalam salah satu bidang keahlian produk Microsoft.
c. Sertifikasi Untuk Office
Sertifikasi Microsoft Office Specialist (Office Specialist) adalah
sertifikasi premium untuk aplikasi desktop Microsoft. Sertifikasi ini
merupakan sertifikasi dengan standar global untuk validasi keahlian
dalam menggunakan Microsoft Office dalam meningkatkan produktivitas
kerja.
Fokus dari sertifikasi Office Specialist adalah mengevaluasi pemahaman
menyeluruh terhadap program-program Microsoft Office dan Microsoft
Project, kemampuan untuk menggunakan feature-feature advanced, dan
kemampuan untuk mengintegrasikan program-program Office dengan
software lain.
Sertifikasi Office Specialist tersedia dalam tiga jalur: Office 2003
Editions, Office XP, dan Office 2000. Untuk setiap jalur sertifikasi
terbagi dalam tiga jenjang keahlian, yaitu Specialist, Expert, dan
Master.
Contoh Sertifikasi Nasional dan Internasional

Nasional :

- Sertifikasi sistem manajemen mutu,
- Sertifikasi sistem manajemen lingkungan,
- sertifikasi produk,
- sertifikasi ekolabel
- sertifikasi sistem HACCP3

Internasional :

- Adobe Certification Testing
- Avaya Certification Testing
- CompTIA Certification Testing
- LPI (Linux Professional Institute) Certification Testing
- MySQL Certification Testing
- Novell Certification Testing
- Sun Academic Initiative Certification
- SAP Certification Testing
- VERITAS Certification Testing
Sertifikasi administrasi dan maintenance Sertifikasi manajemen dan audit
Dalam bagian ini akan ditunjukkan kompetensi untuk masing-masing
bidang pekerjaan untuk administration dan maintenance serta management
dan audit. Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang
harus dimiliki oleh
kesemua kategori lapangan pekerjaan yaitu:
Web Developer / Programmer
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)
• CGI programming

Web Designer
Berikut ini adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang web designer
• Kemampuan menangkap digital image. (ANTA: ICPMM21cA)
• Membuat halaman web dengan multimedia. (ANTA: ICPMM65dA)

Database Administrator
Database Administrator berkorelasi dengan sertifikasi ANTA ICA40299.
Kompetensi yang harus dimiliki:
• Monitor dan administer sebuah database. (ANTA: ICAITS125A)

System Administrator
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server
• Memahami Routing

Network Administrator
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung
network. (ANTA: ICAITS120A)
• Administer perangkat network. (ANTA: ICAITS121A)
• Memahami Routing
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Mengelola network security. (ANTA: ICAITS123A)
• Monitor dan administer network security. (ANTA: ICAITS124A)

Help Desk
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti
Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

Technical Support
Kemampuan yang harus dimiliki
• Menghubungkan perangkat keras. (ANTA: ICAITS014B)
• Melakukan instalasi Microsoft Windows
• Melakukan instalasi Linux
• Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya. (ANTA: ICAITS122A)
• Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti
Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.
• Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server

Lembaga yang melakukan Sertifikasi

Untuk melakukan sertifikasi di bidang teknologi informasi, ada lembaga
yang berperan di dalamnya .. Berikut merupakan lembaga-lembaga
tersebut.

1. LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika)
LSP sebagai lembaga sertifikasi mempunya visi dan misi :
.. Visi LSP Telematika ..
Tersedianya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikasi, di bidang
telematika di tingkat nasional maupun Internasional.
.. Misi LSP Telematika ..
• Meningkatkan kompetensi SDM melalui sertifikasi profesi di bidang
Telematika berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI).
• Menyediakan informasi tentang SDM yang kompeten dan bersertifikat di
bidang Telematika untuk kebutuhan SDM secara nasional dan
internasional.
• Mencapai kesetaraan sertifikasi Profesi Telematika di seluruh dunia.

.. Dasar Hukum LSP ..

• Undang-Undang RI N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18
• Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61
• Undang-Undang RI No. 15 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran
Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274)
• Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP)
• Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional
• Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor: KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan
Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi
• Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor: KEP-149/MEN/V/2005 tentang akreditasi LSP Telematika
• Akta Notaris Buntario Tigris Darmawang, SH No. 54 tanggal 07 Maret 2005
• Surat Keputusan BNSP Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang Lisensi
Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi

.. Tugas LSP Telematika ..
• Mengembangkan Standar Kompetensi Kerja
• Membuat materi uji kompetensi
• Pelaksana akreditasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)
• Menerbitkan Sertifikasi Kompetensi dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
• Memiliki tanggung jawab teknis dan administrasi atas implementasi,
pembinaan dan pengembangan standar kompetensi Kerja dan sertifikasi
kompetensi
• Kegiatan kerja merujuk kepada Sertifikat ISO 17024
.. Asosiasi Yang Mempelopori Berdirinya LSP Telematika ..
• MASTEL
• APJII
• ASPILUKI
• APKOMINDO
• APTIKOM
• FTII
• IPKIN

.. Standar Kompetensi ..

• Spesifikasi performance yang ditetapkan oleh Industri yang mencakup
keterampilan, pengetahuandan sikap yang disyaratkan untuk dapat
bekerja secara efektif.
• Standar Kompetensi terdiri atas elemen-elemen kriteria unjuk kerja
dan rentang variabel serta petunjuk pengumpulan bukti

.. Elemen Kompetensi ..

Kompetensi kerja memiliki 3 elemen penting yakni ketrampilan,
pengetahuan, dan sikap. Perpaduan yang harmonis antara ketiga elemen
ini menghasilkan tenaga kerja yang kompeten.

.. Standar Kompetensi Yang Berlaku Secara Nasional ..

Pemerintah telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) yang disusun dari berbagai kalangan dan berlaku secara
nasional. SKKNI ini menjadi landasan sertifikasi kompetensi yang
diselenggarakan LSP Telematika.

.. SKKNI ..

Suatu pernyataan yang disetujui secara nasional mengenai keterampilan,
pengetahuan, sikap standar unjuk kerja seorang profesioanl yang
disyaratkan di suatu perusahaan. Selain itu SKKNI juga menjadi
landasan dalam pembuatan materi uji kompetensi.

.. Sertifikat Yang Dikeluarkan LSP Telematika ..

Ada dua jenis sertifikat yakni : Certificate of Competence dan
Certificate of Attainment .

2. VUE Authorized Test Centers
Lembaga ini merupakan salah satu penyelenggara training IT yang
memiliki kemampuan secara mandiri untuk menyelenggarakan ujian
sertifikasi internasional dari berbagai vendor IT terkemuka seperti
Cisco, CompTIA, Novel, Sun, dsb.
Tidak semua lembaga training IT memiliki lisensi untuk mengadakan
ujian sertifikasi internasional, bahkan banyak lembaga training IT
yang bekerjasama dengan kami melaksanakan ujian sertifikasi
internasional bagi peserta training yang mengikuti training mereka..
Lembaga ini ditunjuk sebagai VUE Authorized Test Center sejak Maret
2007 dan hingga kini telah melaksanakan ujian sebanyak 75 kali dengan
beragam jenis ujian dari Cisco Certified dan Microsoft Certified.
Jumlah workstation untuk peserta ujian adalah 4 (empat buah) dengan
demikian dalam satu waktu bersamaan kita maksimal dapat melaksanakan
ujian sertifikasi internasional bagi 4 orang. Dengan server khusus
yang didedikasikan hanya untuk VUE Test Center software yang menjamin
kelancaran proses ujian sertifikasi.

Program Ujian Sertifikasi Internasional Lainnya

VUE Authorized Test Centers juga memfasilitasi ujian sertifikasi
internasional lainnya seperti : BPN, ADP, Agilent Technologies,
Altiris, American College, Avaya Inc. Testing, BMC Software, Brocade
Communications, BRPT, Business Objects, Check Point Software
Technologies, CompTIA Testing, EXIN, IBM Testing, Isilon Systems,
Linux Professional Institute Testing, Lotus Testing, MatrixOne McDATA,
Microsoft Testing, MySQL, Novell Testing, PostgreSQL CE (SRA OSS),
PRMIA, Radware, Siemens, Sun Microsystems – SAI Program, Tivoli
Testing, VERITAS, VMware, Inc., Zend Technologies, Ltd.
Sejak bulan September 2007 terjadi pemisahaan ujian sertifikasi
internasional, dimana secara khusus ujian Cisco Certified hanya dapat
dilaksanakan oleh VUE Authorized Test Center sedangkan Microsoft
Certified hanya dapat diujikan oleh Prometric Test Center. Saat ini
kami juga telah ditunjuk oleh Prometric sebagai Prometric Test Center.
Sehingga lebih banyak lagi jenis ujian sertifikasi internasional yang
dapat kami selenggarakan.
Pembiayaan untuk mengambil ujian sertifikasi tertentu di bidang TI
memang tidak mudah, mulai dari isi materi termasuk di dalamnya masalah
bahasa, hingga yang paling utama adalah faktor biaya. Khusus
permasalahan biaya ujian, bagi skala perusahaan, biaya yang harus
dikeluarkan untuk karyawannya mungkin adalah hal yang standar saja,
namun jika ukurannya adalah per individu, maka biaya mengikuti program
ujian sertifikasi skala internasional ini memang terbilang cukup
mahal. Padahal, jika peserta ujian gagal, ia tidak memperoleh apa pun
selain berkas yang berisikan informasi materi dan nilai hasil ujian.

Institusi yang mengeluarkan sertifikasi di bidang administration dan
maintenance serta management dan audit
Sertifikasi profesional pada dasarnya memiliki 3 model , yaitu :
-Dikembangkan oleh Profesional Society, sebagai contoh British
Computer Society (BCS),
Australian Computer Soicety (ACS), South East Asian Regional Computer
Confederation (SEARCC) etc
-Dikeluarkan oleh Komunitas suatu profesi, sebagai contoh Linux
Profesional, SAGE (System Administration Guild), CISA(IS Auditing)
[
http://www.isaca.org/]
- Dikeluarkan oleh vendor sebagai contoh MCSE (by Microsoft), CCNA
(Cisco), CNE (Netware), RHCE (Red Hat) etc. Biasanya skill yang
dibutuhkan untuk memperoleh sertifikat ini sangat spesifik dan sangat
berorientasi pada suatu produk dari vendor tersebut.
Institusi/perusahaan biasanya mensyaratkan adanya dokumen resmi
pengakuan keahlian berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga
resmi yang dapat meyakinkan bahwa network administrator tersebut
memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
oleh lembaga resmi sertifikasi.

Bidang Maintenance
Tiga windu Dirgantara Indonesia telah menunjukan kiprahnya dalam
penguasaan teknologi dan industri kedirgantaraan. Penguasaan teknologi
yang diterapkan dalam bidang desaign, manufacturing, quqlity
assurance, product support, maintenance dan overhaul telah mendapat
pengakuan dari otoritas nasional maupun internasional. Dallam bidang
engineering: sertifikasi JAA (otoritas Eropa) untuk CN – 235-110, DGAC
(otoritas sipil – RI), IMAA (otoritas militer – RI). Dalam bidang
quality assurance: sertifikasi dari GD – AS,BAe – Inggris, Lockheed –
AS, Boeing – AS. Dalam bidang product support and Maintenance –
overhaul – repair : untuk Aircraft service sertifikasi dari DGAC –
RI,Hamkam dan Oman untuk turbin dan propulasi sertifikasi dari DGAC –
RI, FAA – AS, Hamkam, Malaysia, Engine Manufacturers - AS – Kanada –
Inggris – Prancis, ISO – 9002 serta DGAC – RI untuk Maintenance
Organization.

Bidang Administration
Cisco Certified Network Associate (CCNA) merupakan salah bentuk
sertifikasi network administrator,sertifikasi ini dikeluarkan oleh
Cisco dan merupakan sertifikasi tingkat pertama dalam jajaran
sertifikasi Cisco. Cisco sendiri merupakan vendor peralatan jaringan
komputer terkemuka yang produknya banyak sekali dipakai oleh
perusahaan-perusahaan. Materi pembelajaran CCNA dirancang agar
lulusannya mampu melakukan installasi, konfigurasi dan memanage LAN,
WAN, serta security dasar untuk jaringan kecil small office home
office. Dengan mengambil sertifikat CCNA dari CISCO, Anda masuk
kedalam jalur untuk menapaki karir profesional di bidang networking.

Bidang Manajemen & Audit
Internal Auditor merupakan profesi yang relative baru dalam dunia
bisnis. Kebutuhan internal auditor di Indonesia mulai dirasakan
setelah keluarnya Position Paper #1/2003 yang disampaikan kepada
Gubernur Bank Indonesia, Menteri BUMN dan Ketua Bapepam mengenai
penting dan strategisnya peran internal auditor dalam upaya
mentransformasi good corporate governance principles dari tataran
ideal ke dalam bentuk yang lebih konkret, yaitu tataran implementasi.
Kebutuhan dunia bisnis akan internal auditor yang kompeten terus
meningkat dan belum diimbangi oleh jumlah sumber daya kompeten secara
memadai.
Berdasarkan fenomena kelangkaan sumber daya internal auditor yang
kompeten di atas, Fakultas Ekonomi Widya Mandala Surabaya sebagai
institusi pendidikan yang sejak dahulu mengedepankan kualitas,
menyelenggarakan Short Course Program Sertifikasi Qualified Internal
Auditor. Program ini merupakan hasil kerjasama dengan Yayasan
Pendidikan Internal Auditor (YPIA)
Program ini adalah satu-satunya program pendidikan sertifikasi
Qualified Internal Auditor di Jawa Timur yang diakui oleh Organisasi
Profesi Internal Auditor – satu-satunya organisasi yang berhak
memberikan gelar QIA (Qualified Internal Auditor)

Qualified Internal Auditor (QIA)
Penyandang gelar QIA adalah internal auditor yang diakui memiliki
pengetahuan dan ketrampilan sejajar dengan auditor kelas dunia. Gelar
QIA diberikan oleh Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor
(DSQIA) setelah melalui pelatihan dan ujian sertifikasi QIA

Sumber :
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id
http://inori-to-shigoto.blogspot.com/2011/05/sertifikasi-keahlian-di-bidang-ti-part.html#more

Praktek-praktek Kode Etik dalam Penggunaan Teknologi Informasi

1.Prinsip Integrity, Confidentiality, Availability Dalam Teknologi Informasi
Semakin pesat-nya kemajuan teknologi informasi.kita harus mempunyai
sebuah rencana keamanan, harus dapat mengkombinasikan peran dari
kebijakan, teknologi dan orang. Dimana manusia (people), yang
menjalankan proses membutuhkan dukungan kebijakan (policy), sebagai
petunjuk untuk melakukannya, dan membutuhkan teknologi (technology),
merupakan alat (tools), mekanisme atau fasilitas untuk melakukan

Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari tiga hal,
yaituConfidentiality, Integrity, dan Availability. Biasanya ketiga
aspek ini sering disingkat menjadi CIA. Di mana di bawah ini akan di
jelas lebih detail apa itu Integrity, Confidentiality, Availability

Integrity

Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah
tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk aplikasi
e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah
dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran
terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem
e-procurement.
Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini,
seperi misalnya dengan menggunakan messange authentication code,hash
function, digital signature.

Confidentiality

Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau
informasi. Sistem yang digunakan untuk mengimplementasikan
e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang dikirim,
diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya
proses pengadaan.
Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti
misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses
enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data, pengolahan data
(aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage). Teknologi
kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang
tidak berhak.
Seringkali perancang dan implementor dari sistem informasi atau sistem
transaksi elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan. Umumnya
pengamanan ini baru diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga
pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem yang ada.
Penambahan pada tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal
sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya biaya yang lebih mahal
daripada jika pengamanan sudah dipikirkan dan diimplementasikan sejak
awal.
Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme
otorisasi (authorization) yang ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme
otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.

 Availability

Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika
dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses
penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses
sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak
yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.
Hilangnya layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca
alam (kebakaran, banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem (server
rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai ke upaya pengrusakan yang
dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap ancaman ini dapat
dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan menyediakan disaster
recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan untuk melakukan
pemulihan (disaster recovery plan).
2.     Privacy dan Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi
Privacy
Pada dasarnya privacy sama dengan confidentiality. Namun, jika
confidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atau
organisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat
pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang
pemakai tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin
privacy dari isi email tersebut, sehingga tidak dapat disalah gunakan
oleh pihak lain.
Term & Condition Penggunaan TI
Term & Condition Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang
harus ditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut
mencakup integrity, privacy dan avaliability dari informasi yang
terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
3.     Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan
kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik
beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah
perkantoran di suatu organisasi atau instansi. Contohnya :

Menghindari penggunaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau
untuk kepentingan sendiri.

Tidak menggunakan internet untuk mempublikasikan atau bertukar
informasi internal kantor kepada pihak luar secara illegal.

Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap
fasilitas internet kantor.

Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan
fasilitas internet.

Sumber:
http://juliocaesarz.blogspot.com/2011/05/prinsip-integrity-confidentiality.html


Kamis, 07 Mei 2015

Modus-modus kejahatan dalam Teknologi Informasi



Modus – modus dalam dunia TI saat ini sangat genjar mulai dari yang bahaya hingga yang menguntungkan. Disini saya ingin membahas tentang kejahatan. Pertama adalah kejahatan itu apa sih? Ya kejahatan adalah perbuatan yang sangat tidak baik. Lalu modus dalam TI tuh seperti apa sih? Disini saya coba membahas seperti ada yang di bawah ini :
Hal pertama yakni Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis kasus cyber crime yang terjadi pada bulan Juli 2009, Twitter kembali menjadi media infeksi modifikasi New Koobface, worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan menjangkiti semua follower. Semua kasus ini hanya sebagian dari sekian banyak kasus penyebaran malware di seantero jejaring social. Twitter tak kalah jadi target, pada Agustus 2009 diserang oleh penjahat cyber yang mengiklankan video erotis. Ketika pengguna mengkliknya, maka otomatis mendownload Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco. Modus serangannya adalah selain menginfeksi virus, akun yang bersangkutan bahkan si pemiliknya terkena imbas. Karena si pelaku mampu mencuri nama dan password pengguna, lalu menyebarkan pesan palsu yang mampu merugikan orang lain, seperti permintaan transfer uang . Untuk penyelesaian kasus ini, Tim keamanan dari Twitter sudah membuang infeksi tersebut. Tapi perihal hukuman yang diberikan kepada penyebar virusnya belum ada kepastian hukum.

Wah serem juga ya sampe duit pun melayang adalagi nih yang lebih waw lagi yaitu yang dinamakan dengan Cybersquatting taukah artinya? Artinya adalah mendaftar, menjual atau menggunakan nama domain dengan maksud mengambil keuntungan dari merek dagang atau nama orang lain. Umumnya mengacu pada praktek membeli nama domain yang menggunakan nama-nama bisnis yang sudah ada atau nama orang orang terkenal dengan maksud untuk menjual nama untuk keuntungan bagi bisnis mereka . Contoh kasus cybersquatting, Carlos Slim, orang terkaya di dunia itu pun kurang sigap dalam mengelola brandingnya di internet, sampai domainnya diserobot orang lain. Beruntung kasusnya bisa digolongkan cybersquat sehingga domain carlosslim.com bisa diambil alih. Modusnya memperdagangkan popularitas perusahaan dan keyword Carlos Slim dengan cara menjual iklan Google kepada para pesaingnya. Penyelesaian kasus ini adalah dengan menggunakan prosedur Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA), memberi hak untuk pemilik merek dagang untuk menuntut sebuah cybersquatter di pengadilan federal dan mentransfer nama domain kembali ke pemilik merek dagang. Dalam beberapa kasus, cybersquatter harus membayar ganti rugi uang.
Sampe ganti rugi tapi gatau masalahnya apaan makanya kita kudu harus hati – hati nih. Nah itu mungkin kejadian untuk masyarakat luas dan ada di dunia. Gimana dengan Indonesia? Ada nih contoh kasus pas presiden kita SBY ( Susilo Bambang Yudhoyono) waktu itu SBY ini member tugas ke pak Menko Perekonomian kita yaitu Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Indentity Theft merupakan salah satu jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan. Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage. Perbuatan melakukan pencurian dara sampai saat ini tidak ada diatur secara khusus.

Mungkin cukup kali ya cerita ceritanya. Kita ke konsep nih sekarang. Apa aja sih ancaman di dunia TI seperti yang dijelaskan diatas tadi itu loh ? ini rinciannya kurang lebih ada 5 :
1. Serangan Pasif
Termasuk di dalamnya analisa trafik, memonitor komunikasi terbuka, memecah kode trafik yang dienkripsi, menangkan informasi untuk proses otentifikasi (misalnya password).
Bagi hacker, menangkap secara pasif data-data di jaringan ini bertujuan mencari celah sebelum menyerang. Serangan pasif bisa memaparkan informasi atau data tanpa sepengetahuan pemiliknya. Contoh serangan pasif ini adalah terpaparnya informasi kartu kredit.
2. Serangan Aktif
Tipe serangan ini berupaya membongkar sistem pengamanan, misalnya dengan memasukan kode-kode berbahaya (malicious code), mencuri atau memodifikasi informasi. Sasaran serangan aktif ini termasuk penyusupan ke jaringan backbone, eksploitasi informasi di tempat transit, penetrasi elektronik, dan menghadang ketika pengguna akan melakukan koneksi jarak jauh.
Serangan aktif ini selain mengakibatkan terpaparnya data, juga denial-of-service, atau modifikasi data.
3. Serangan jarak dekat
Dalam jenis serangan ini, hacker secara fisik berada dekat dari peranti jaringan, sistem atau fasilitas infrastruktur. Serangan ini bertujuan memodifikasi, mengumpulkan atau memblok akses pada informasi. Tipe serangan jarak dekat ini biasanya dilakukan dengan masuk ke lokasi secara tidak sah.
4. Orang dalam
Serangan oleh orang di dalam organisasi ini dibagi menjadi sengaja dan tidak sengaja. Jika dilakukan dengan sengaja, tujuannya untuk mencuri, merusak informasi, menggunakan informasi untuk kejahatan atau memblok akses kepada informasi. Serangan orang dalam yang tidak disengaja lebih disebabkan karena kecerobohan pengguna, tidak ada maksud jahat dalam tipe serangan ini.
5. Serangan distribusi
Tujuan serangan ini adalah memodifikasi peranti keras atau peranti lunak pada saat produksi di pabrik sehingga bisa disalahgunakan di kemudian hari. Dalam serangan ini, hacker sejumlah kode disusupkan ke produk sehingga membuka celah keamanan yang bisa dimanfaatkan untuk tujuan ilegal.

Waduh banyak juga ya jenis ancamanya. Adalagi nih kasus computer crime dan cyber crime seperti contoh cerita diatas. Tapi sebelum itu kita artikan dulu apa sih yang dimaksud dengan cyber crime? Adalah Kejahatan yang terjadi di dunia maya/ cyber.ada jenisnya juga nih kita jabarin lagi ya ada di bawah ini:

1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Pencurian dengan cara menangkap “userid” dan “password” saja. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP.

2. Membajak situs web.
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan.

3. Probing dan port scanning.
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan.
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

4. Virus.
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.

5. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack.
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

6. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain.
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

7. Pencurian nomor kartu kredit.
Penyalahgunaan kartu kredit milik orang lain memang tidak rumit dan bisa dilakukan secara fisik atau on-line. Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel, atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.

8. Memasuki, memodifikasi, atau merusak homepage (Hacking).
Menurut John. S. Tumiwa pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak database bank.

9. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
Ya mungkin sekian dulu nih pembahasan tentang modus kejahatan dalam TI.

Sumbernya : KLIK

IT Forensic

Definisi:
Definisi dari IT Forensik yaitu suatu ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat). Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses selanjutnya.Selain itu juga diperlukan keahlian dalam bidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardwaremaupun software untuk membuktikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam bidang teknologi sistem informasi tersebut. Tujuan dari IT forensik itu sendiri adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti-bukti digital.


Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.


Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.


Tujuan IT forensik:


1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan


2. Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.


Pengetahuan yang diperlukan IT Forensik :
-Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja
-Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda
-Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry
-Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
-Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu


Prinsip IT Forensik:
-Forensik bukan proses hacking
-Data yang diperoleh harus dijaga dan jangan berubah


Membuat image dari HD/Floppy/USB-Stick/Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi dan terkadang menggunakan hardware khusus
Image tersebut yang diolah (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi kembali
Pencarian bukti dengan tools pencarian teks khusus atau mencari satu persatu dalam image


Undang – Undang IT Forensik:

Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain:


1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE);

2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE);

3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE);

4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);


Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain:


1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE);

2. akses ilegal (Pasal 30);

3. intersepsi ilegal (Pasal 31);

4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE);

5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE);

6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);


Contoh Kasus IT Forensik :


MEMBOKANGKAR KORUPSI DAN FRAUD


Coba copy satu file microsoft word anda dari satu folder ke folder yang lain. Kemudian klik kanan dan bandingkan ‘properties’ di masing-masing file.


Kalau kita sekedar ‘copy’ dan ‘paste’, di masing-masing file itu akan terdapat perbedaan dalam informasi file ‘created’, ‘modified’, dan ‘accessed’ (lihat bagian yang ditandai kotak warna merah). Itu berarti file tidak dianggap ‘otentik’ lagi karena sudah ada perubahan/perbedaan dari kondisi awal.


Di situlah letak keistimewaan IT forensik, dengan hardware atau software khusus, data yang diambil untuk dianalisa akan benar-benar otentik atau persis sama sesuai dengan aslinya. Lebih istimewa lagi, software IT forensik juga dapat memeriksa data atau file bahkan yang sudah terhapus sekalipun (biasanya pelaku korupsi atau fraud berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan menghapus file-file tertentu).


Beberapa vendor yang menyediakan teknologi IT forensik misalnya Paraben, Guidance (EnCase), GetData (Mount Image), dll.

sumbernya : Definisi IT forensik